RemembeR

" hidup sekali, hiduplah yang berarti"

Mengenai Saya

Foto saya
Allow cendekiawan baru, ktemu dengan aq dlm blog ini. q asli reog city.blog ini berisi secara keseluruhan tentang pengetahuan. harapanq bermanfaat wuat QM-QM

Senin, 13 Juli 2009

PANCASILA DAN FILSAFAT PENDIDIKAN PANCASILA

Oleh: H. Oong Komar



Siswa umumnya memiliki sikap belajar bila akan ulangan dan ujian. Keseharian waktu mereka setelah sekolah, habis untuk keluyuran. Keluhan pun muncul dari kebanyakan orang tua mengenai kurangnya motivasi belajar anaknya. Bahkan, terdapat orang tua yang "meminta" tugas pekerjaan rumah kepada guru untuk mengekang keluyuran anaknya.

Kebiasaan belajar bila akan ulangan dan ujian, sebenarnya siswa itu butuh motivasi bentuk proximity goals. Yaitu, tujuan yang konkret, jelas, terukur, aplikatif, dan berwujud. Anjuran belajar saja sering diacuhkan siswa karena dianggap tujuan belajar itu tidak konkret (abstrak). Sedangkan ulangan, ujian, dan tugas dipandang siswa merupakan tujuan yang konkret dan berwujud.

Bagaimana mengonkretkan tujuan agar siswa termotivasi belajar? Jawabannya tidak sesederhana pertanyaan, tetapi sangat dalam dan menyangkut inti persoalan pendidikan. Butuh penjabaran pertanyaan yang lebih luas, yaitu bagaimana merumuskan tujuan sekolah yang sekonkret mungkin? Bagaimanakah rumusan tujuan SD, SMP, dan SMA yang konkret?

Contoh, apakah tujuan SMP itu untuk memperoleh kelulusan mata pelajaran Ujian Nasional? Apakah tujuan SMP untuk dapat melanjutkan ke SMA yang bermutu ataukah sekadar bebas dari tuntutan wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun?

Selain itu, mengonkretkan rumusan tujuan sekolah sangat bergantung pada filsafat yang dipilih oleh bangsa sebagai acuan pendidikannya. Bila bangsa Indonesia memilih acuan Pancasila, maka Pancasila harus dipandang juga sebagai filsafat pendidikan bangsanya. Bila kurikulum yang berlaku memilih acuan pragmatisme, filsafat pragmatis itulah yang dielaborasi/dijabarkan menjadi tujuan-tujuan sekolah.

Pancasila bagi bangsa Indonesia kiranya telah sepakat sebagai jati diri, kepribadian, falsafah hidup, dan landasan hidup berbangsa dan bernegara. Pancasila selama ini terus menjadi bahan ajar di setiap lembaga pendidikan. Dengan demikian, bahan ajar Pancasila diperoleh warga negara dari SD sampai perguruan tinggi.

Seberapa jauh siswa memperoleh indikator konkret dari Pancasila? Paling tidak siswa memahami kaitan bahan ajar di sekolah dengan Pancasila sebagai filsafat pendidikan bangsa Indonesia. Yaitu bagaimana secara rasional bahwa mata pelajaran kewarga-negaraan, pendidikan agama, IPA, IPS, kesenian, olah raga, muatan lokal, dan lain-lain, merupakan hasil elaborasi dari pilihan acuan filsafat pendidikan Pancasila? Bahkan, bagaimana filsafat pendidikan Pancasila dielaborasi menjadi jalur, jenis, jenjang, dan satuan pendidikan. Bagaimana filsafat pendidikan dielaborasikan ke dalam jenjang pendidikan dasar, menengah, dan tinggi (SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi)?

Pancasila sebagai filsafat pendidikan bangsa harus menampakkan diri sebagai indikator karakteristik mentalitas bangsa Indonesia. Rumusan mentalitas itu sebagai sosok acuan bangsa, termasuk pendidikan sehingga dimensi karakteristik mentalitas itu menjadi tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan itulah yang dielaborasi menjadi tujuan institusional, tujuan kurikuler, dan tujuan instruksional.

Bagaimanapun, untuk menetapkan arah pendidikan, tidak akan lepas dari persoalan tujuan hidup dan maknanya bagi individu dan masyarakat. Oleh karena itu, tujuan hidup masyarakat melekat pada nilai-nilai masyarakat dan perubahannya. Kekonkretan tujuan hidup tergambar dengan menjawab pertanyaan, bagaimana seharusnya anggota masyarakat hidup dalam masyarakatnya?

Apa karakteristik manusia yang dicita-citakan (manusia ideal) oleh masyarakat? Bagaimanakah gambaran kehidupan yang sempurna, baik di dunia maupun di akhirat kelak? Jawabannya merupakan sumber acuan untuk penetapan arah tujuan hidup masyarakat. Tugas para ahli pendidikan nasional bertindak untuk menyerap pengkristalan nilai yang terdapat dalam masyarakat dan perubahannya. Nilai itu kemudian ditetapkan sebagai tujuan hidup.

Bagaimana tujuan hidup harus dicapai anggota masyarakat dalam perjalanan hidupnya merupakan tindakan para ahli pendidikan nasional berikutnya untuk dielaborasikan ke dalam tujuan pendidikan nasional, tujuan institusional, tujuan kurikuler, dan tujuan instruksional. Pengelaborasian tujuan hidup menjadi tujuan pendidikan diperlukan kemampuan deduktif filosofis.

Dengan demikian, kedudukan filsafat dan filsafat pendidikan sangat berperan sentral, terutama pada penentuan tujuan pendidikan. Yaitu bagaimana menjabarkan/mengelaborasikan filsafat hidup atau tujuan hidup menjadi tujuan pendidikan. Kesesuaian antara filsafat hidup dan tujuan pendidikan dapat menentukan hasil pendidikan yang akan dicapainya.

Jadi, Pancasila menjadi filsafat pendidikan Pancasila berkenaan dengan kepastian mekanisme penyerapan kristalisasi nilai yang menjadi harapan masyarakat, kemudian dirumuskan menjadi tujuan pendidikan sehingga arah dan landasan pendidikan nasional Indonesia yang bersifat filosofis, yaitu filsafat pendidikan Pancasila. ***

Tidak ada komentar:

Pengikut