RemembeR

" hidup sekali, hiduplah yang berarti"

Mengenai Saya

Foto saya
Allow cendekiawan baru, ktemu dengan aq dlm blog ini. q asli reog city.blog ini berisi secara keseluruhan tentang pengetahuan. harapanq bermanfaat wuat QM-QM

Rabu, 20 Januari 2010

SISTEM PENILAIAN HASIL BELAJAR MENGAJAR

SISTEM PENILAIAN HASIL BELAJAR MENGAJAR
Makalah ini diajukan untuk memenuhi salah satu tugas pada Mata Kuliah “Evaluasi Pendidikan”






Disusun oleh :
Kusnul Kotimah
NIM : 249062056

Dosen Pengampu :
Athok Fuadi, M.Pd.

Jurusan / Prodi :
Tarbiyah / TI

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PONOROGO
2008
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Salah satu upaya dalam meningkatkan kwalitas proses dan hasil belajar sebagai
bagian dari peningkatan kualitas pendidikan dapat dilakukan melalui system penilaian.
Sistem penilaian ini sangat berguna bagi kualitas hasil lulusan. Dari itu, maka seorang pendidik harus mengetahui criteria dan jenis-jenis penilaian yang akan digunakan.
Berangkat dari pernyataan diatas, penulis mengambil judul Sistem Penilaian Hasil Belajar.

B. Rumusan Masalah
1. Pengertian penilaian hasil Belajar
2. Fungsi dan tujuan penilaian hasil belajar
3. Jenis penilaian hasil belajar
4. Sistem penilaian hasil belajar













BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian Penilaian Hasil Belajar
Ditinjau dari sudut bahasa, penilaian diartikan sebagai proses menentukan nilai suatu objek. Untuk dapat menentukan suatu nilai atau harga suatu objek diperlukan adanya ukuran atau criteria. Misalnya untuk untuk dapat mengatakan baik, sedang, kurang, diperlukan adanya ketentuan atau ukuran yang jelas bagaimana yang baik, yang sedang, dan yang kurang. Ukuran itulah yang dinamakan criteria. Dari pengertian tersebut dapat dikatakan bahwa ciri penilaian adalah adanya objek atau progam yang di nilai dan adanya criteria sebagai dasar untuk membandingkan antara kenyataan atau apa adanya dengan criteria atau apa harusnya. Perbandingan bisa bersifat mutlak, bias pula bersifat relative. Perbandingan bersifat mutlak artinya hasil perbandingan tersebut mengambarkan posisi objek yang dinilai ditinjau dari criteria yang berlaku. Sedangkan perbandingan bersifat relative artinya hasil perbandingan lebih mengambarkan posisi suatu objek yang dinilai terhadap objek lainnya dengan bersumber pada criteria yang sama.
Penilaian hasil belajar adalah proses pemberian nilai terhadap hasil belajar yang dicapai siswa.
Hal ini mengisyaratkan bahwa objek yang dinilai adalah hasil belajar siswa yang mencakup bidang kognitif, objektif dan psikomatoris.

2. Fungsi dan Tujuan Penilaian Hasil Belajar
a. Fungsi penilaian hasil belajar
Dari pengertian diatas maka penilaian berfungsi sebagai:
 Alat untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan instruksional. Dengan fungsi ini maka penilaian harus mengacu kepada rumusan-rumusan tujuan instruksional.
 Umpan balik bagi perbaikan proses belajar mengajar. Perbaikan mungkin dilakukan dalam hal tujuan instruksional, kegiatan belajar siswa, sttrategi mengajar guru, dll.
 Dasar dalam menyusun laporan kemajuan belajar siswa kepada para orangtuanya. Dalam laporan tersebut dikemukakan kemampuan dan kecakapan belajar siswa dalam berbagai bidang studi dalam bentuk nilai-nilai prestasi yang dicapainya.

b. Tujuan penilaian hasil belajar
Sedangkan tujuan penilaian adalah untuk:
 Mendeskripsikan kecakapan belajar para siswa sehingga dapat diketahui kelebiihan dan kekurangannya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya. Dengan mendeskripsikan kecakapan tersebut dapat diketahui pula posisi kemampuan siswa dibandingkan dengan siswa lainnya.
 Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran di sekolah, yakni seberapa kauh keefektifannya dalam mengubah tingkah laku para siswa kearah tujuan pendidikan yang diharapkan. Keberhasilan pendidikan dan pengajaran penting artinya mengingat peranannya sebagai upaya memanusiakan atau membudayakan manusia, dalam hal ini para siswa agar menjadi manusia yang berkualitas dalam aspek intelektual, social, emosional, moral dan keterampilan.
 Menentukan tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan pengajaran serta strategi pelaksanaannya. Kegagalan para siswa dalam hasil belajar yang dicapainya hendaknya tidak dipandang sebagai kekurangan pada diri siswa semata-mata, tetapi juga disebabkan oleh program pengajaran yang diberikan kepadanya atau oleh kesalahan strategi dalam melaksanakan progam tersebut. Misalnya kekurangtepatan dalam memilih dan menggunakan metode mengajar dan alat Bantu pengajaran.
 Memberikan pertanggungjwaban (accountability) dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Pihak yang dimaksuk meliputi pemerintah, masyarakat dan para orangtua siswa. Dalam mempertanggungjawabkan hasil-hasil yang telah dicapainya, sekolah memberikan laporan berbagai kekuatan dan kelemahan pelaksanaan system pendidikan dan pengajaran serta kendala yang dihadapinya. Laporan disampaikan kepada pihak yangberkepentingan, misalnya Kanwil Dekdikbud, melalui petugas yang menanganinya. Sedangkan pertangungjawaban kepada masyarakat dan orangtua disampaikan melalui laporan kemajuan belajar siswa (raport) pada setiap akhir progam, semester, dan caturwulan.

3. Jenis Penilaian Hasil Belajar
a. Dilihat dari fungsinya
Jenis penilaian dibagi menjadi 5 yaitu :
 Penilaian formatif adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir progam belajar mengajar untuk melihat tingkat keberhasilan proses belajar mengajar itu sendiri. Denagn demikian, penilaian formatif berorientasi kepada proses belajar mengajar. Dengan penilaian formatif diharapkan guru dapat memperbaiki progam pengajaran dan strategi pelaksanaannya.
 Penilaian sumatif adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir unit progam, yaitu akhir semester dan akhir tahun. Tujuannya adalah untuk melihat hasil ayang dicapai oleh para siswa, yaitu seberapa jauh tujuan-tujuan kurikuler dikuasai oleh para siswa. Penilaian ini berorientasi kepada produk, bukan kepada proses.
 Penilain diagnotis adalah penilaian yang bertujuan untuk melihatkelemahan-kelemahan siswa serta factor penyebabnya. Penilaian ini dilaksanakan untuk keperluan bimbingan belajar, pengajaran remedial (remedial teaching), menemukan kasus-kasus, dll. Soal-soal tentunya disusun agar dapat ditemukan jenis kesulitan belajar yang dihadapi oleh para siswa.
 Penilaian selektif adalah penilaian yang bertujuan untuk keperluan seleksi, misalnya ujian saringan masuk ke lembaga pendidikan tertentu.
 Penilaian penempatan adalah penilaian yang ditujukan untuk mengetahui keterampilan prasyarat yang diperlukan bagi suatu program belajar dan penguasaan belajar seperti yang diprogramkan sebelum memulai kegiatan belajar untuk program itu. Dengan perkataan lain, penilaian ini berorientasi kepada kesiapan siswa untuk menghadapi program baru dan kecocokan program belajar dengan kemampuan siswa.



















b. Dilihat dari alatnya
Dari segi alatnya, penialian dibagi menjadi 2, yaitu:
INDIVIDUAL

LISAN KELOMPOK
Berstruktur
Bebas
ESAI Terbatas
TULISAN
Benar-salah Menjodohkan
OBJEKTIF Isianpendek
Pilihan ganda

INDIVIDUAL

TINDAKAN KELOMPOK
LANGSUNG
OBSERVASI TAK LANGSUNG
PARTISIPASI
ALAT KUESIONER/ BESTRUKTUR
PENI- WAWANCARA TAKBERSTRUKTUR
LAIAN PENILAIAN
SKALA
SIKAP MINAT

SOSIOMETRI

STUDI KASUS

CHECKLIST

4. Sistem Penilaian Hasil Belajar
Yang dimaksud dengan system penilaian adalah cara yang digunakan dalam menentukan derajat keberhasilan hasil penilaian sehingga kedudukan siswa dapat diketahui.
Sistem penilaian hasil belajar pada umumnya dibedakan menjadi 2 yaitu :
a. Penilaian Acuan Norma (PAN)
Penilaian acuan norma adalah penilaian yang diacukan kepada kelompoknya. Dengan demikian dapat diketahui posisi kemampuan siswa didalam kelompoknya.
Untuk itu criteria yang digunakan dalam menentukan derajat prestasi siswa, dibandingkan denagn nilai rata-rata nilai kelasnya. System ini mempunyai kelemahan yaitu kurang meningkatnya kualitas hasil belajar. Sedangkan keuntungannya dapat diketahui prestasi kelompok atau kelas sehingga dapat diketahui keberhasilan pengajaran bagi semua siswa.
b. Penilaian Acuan Patokan (PAP)
Penilain acuan patokan adalah penilaian yang diajukan pada tujuan intruksional yang harus dikuasai oleh siswa. Dengan demikian, derajat keberhasilan siswa dibandingkan dengan tujuan seharusnya dicapai, bukan dibandingkan rata-rata kelompoknya.
.

















BAB III
PENUTUP
Kesimpulan:
 Penilaian hasil belajar adalah proses pemberian nilai terhadap hasil belajar yang dicapai siswa.
 penilaian hasil belajar berfungsi sebagai Alat untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan instruksional, umpan balik bagi perbaikan proses belajar mengajar dan sebagai dasar dalam menyusun laporan kemajuan belajar siswa kepada para orangtuanya.
Penilaian Hasil Belajar bertujuan untuk mendeskripsikan kecakapan belajar para siswa, mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran di sekolah, menentukan tindak lanjut hasil penilaian dan memberikan pertanggungjawaban dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
 Jenis penilaian hasil belajar dilihat dari fungsinya dibaagi menjadi penilaian formatif, penilaian sumatif, penelitian diagnostic, penilaian selektif dan penilaian penempatan. Sedangkan dilihat dari alatnya dibagi menjadi penilaian tes dan penilaian non tes.
 Sistem penilaian belajar dibagi menjadi 2 yaitu Penilaian Acuan Norma dan Penilaian Acuan Patokan (PAP).











DAFTAR PUSTAKA
Sanjaya, Wina. (2006). Pembelajaran dalam implementasi kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Kencana Prenada Media.
Sudjana, Nana. (1995). Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar. Bandung: Remaja Rosda Karya.

1 komentar:

ismail mengatakan...

assalamualaikum..

salam kenal.

isinya sangat bermanfaat mbak...

kunjungi blog saya juga yach. mungkin kta bsa berbagi,

http://ideproduk.com

Pengikut